Kalau
ditanya, Indonesia terkenal dengan apa? Salah satu jawaban yang pasti diucapkan
adalah Korupsi. Kata yang tidak asing lagi di telinga kita. Hampir setiap hari
berita kasus korupsi menghiasi layar televisi. Seperti korupsi ada di mana-mana
dan tidak pernah libur. Seakan-akan korupsi telah menjadi bagian dari wilayah
yang disebut Nusantara ini. Ya, Indonesia
merupakan salah satu Negara dengan kasus korupsi tertinggi didunia. Segala sesuatu yang berhubungan dengan uang,
dimanfaatkan dan dicari celah untuk melakukan suap atau korupsi.
Korupsi adalah perbuatan yang tidak terpuji dan
memuakkan. Menurut hukum di Indonesia, penjelasan mengenai
korupsi terdapat dalam tiga belas pasal UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No.
21 Tahun 2001. Menurut undang-undang ini ada tiga puluh jenis yang termasuk
golongan tindakan korupsi, tapi secara ringkas, tindakan-tindakan itu bisa
dikelompokkan menjadi: kerugian keuntungan negara, suap-menyuap, penggelapan
dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, bantuan kepentingan dalam
pengadaan, dan gratifikasi (pemberian hadiah).
Walaupun
Indonesia telah dikaruniai kekayaan dan keindahan alam, masih saja ada
masyarakat yang hidup jauh dari taraf sejahtera. Salah satu faktornya adalah
perilaku wakil rakyat dan sistem pengawasan atas pelaksanaan operasional bangsa
yang buruk. Rasanya muak dan benci. Kecewa dengan mental penjabat yang tidak
memikirkan akibat dari hobbynya itu.
Korupsi
juga telah dilakukan secara turun temurun. Bukan hanya turun temurun, anak-anak
yang dilahirkan bukan dari orang tua yang korup pun bisa menjadi koruptor,
apalagi jika anak itu lahir dari orang tua yang korup. Para orang tua pun
bangga sekali jika melihat anaknya sukses dari sisi materi tanpa melihat bahwa
uang yang mereka dapatkan itu berasal dari rezeki yang tidak halal.
Sangat memalukan dan menyedihkan, bangsa kita yang
seharusnya nyaman dan makmur malah membuat rakyat yang miskin semakin bertambah
miskin dan juga semakin memperburuk citra Indonesia di mata dunia
sehingga secara tidak langsung juga mempengaruhi tingkat kepercayaan investor
untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Korupsi
memang selalu dikaitkan dengan pejabat atau wakil rakyat yang punya kedudukan
tinggi. Padahal korupsi tidak hanya terjadi di kalangan politik. Korupsi bahkan
terjadi di sekitar kita, baik di kalangan remaja, dewasa, sekolah, masyarakat,
kerja, bahkan keluarga. Selama ini kita berpikir bahwa korupsi hanya dapat
terjadi dengan uang, tetapi itu tidak benar. Korupsi dapat terjadi dengan
waktu, makanan, dan lain-lain.
Misalnya
di lingkungan keluarga, seorang anak diperintahkan untuk belanja oleh ibunya,
tanpa sepengetahuan ibunya, anak itu membelanjakan kembalian uang belanja itu
untuk membeli roti. Itu merupakan korupsi karena merugikan keluarga. Selain
itu, di lingkungan sekolah, ini biasa terjadi, misalnya saat siswa mengajukan
sebuah proposal kegiatan ulang tahun sekolah yang seharusnya membutuhkan biaya
7 juta, ia menulis dana 10 juta. Tentu saja sisa 3 juta digunakan untuk
kebutuhan pribadi atau kebutuhan panitia. Herannya hal ini sudah biasa
dilakukan oleh siswa SMA bahkan SMP.
Para
penegak hukum juga tidak kalah untuk ikut serta melakukan korupsi. Ya, penegak
hukum. Oknum-oknum yang seharusnya mampu menegakkan hukum, malah menambah rusak
moral masyarakat. Seperti yang biasa terjadi di Indonesia, seseorang yang sudah
jelas melanggar peraturan lalu lintas dengan tidak membawa SIM/STNK ketika
berkendara, terutama remaja yang di bawah umur belum memiliki SIM, dengan
cantik merayu polisi lalu lintas dengan memberi sejumlah uang. Ini merupakan
tindakan korupsi yaitu penyuapan, yang artinya polisi lalu lintas tersebut juga
melakukan korupsi.
Bolos
sekolah, ini juga salah satu bentuk kecurangan dari korupsi. Kenapa curang? Ya,
jelas. Tugas seorang siswa adalah belajar dengan baik dan benar, kalau sampai
bolos, berarti siswa tersebut sudah mengorupsi waktunya sebagai pelajar. Ilmu
juga bisa dikorupsi. Salah satunya dengan mencontek. Siswa yang tidak belajar
saat ulangan, mencontek dengan temannya yang sudah belajar semalaman. Tapi
hasilnya, mereka sama-sama mendapat nilai bagus.
Hal
yang biasa, karena dibiasakan inilah korupsi seperti menjadi budaya di
Indonesia. Bahkan sudah terbiasa sejak muda. Mencerminkan kaum penerus bangsa
yang bermoral rendah dan tidak punya kejujuran. Tidak semua kasus korupsi tersebut bisa
diajukan ke KPK. Dan KPK juga semakin hari semakin sibuk menampung kasus
korupsi yang dilakukan wakil rakyat kita. Kita selalu menuntut pemerintah untuk
melenyapkan dan menyapu bersih korupsi yang dilakukan pejabat Negara. Padahal
secara tidak disadari, korupsi sering kita lakukan oleh kita sendiri. Buka mata
dan lihat, masih ada waktu untuk merubah Indonesia menjadi Negara bebas
korupsi. Dengan menyadarkan diri untuk jujur dan bertanggung jawab, maka satu
koruptor akan berkurang.
No comments:
Post a Comment