About Me

Sunday, 16 August 2015

KORUPSI DAN KITA

Kalau ditanya, Indonesia terkenal dengan apa? Salah satu jawaban yang pasti diucapkan adalah Korupsi. Kata yang tidak asing lagi di telinga kita. Hampir setiap hari berita kasus korupsi menghiasi layar televisi. Seperti korupsi ada di mana-mana dan tidak pernah libur. Seakan-akan korupsi telah menjadi bagian dari wilayah yang disebut Nusantara ini. Ya, Indonesia merupakan salah satu Negara dengan kasus korupsi tertinggi didunia. Segala sesuatu yang berhubungan dengan uang, dimanfaatkan dan dicari celah untuk melakukan suap atau korupsi.
Korupsi adalah perbuatan yang tidak terpuji dan memuakkan. Menurut hukum di Indonesia, penjelasan mengenai korupsi terdapat dalam tiga belas pasal  UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 21 Tahun 2001. Menurut undang-undang ini ada tiga puluh jenis yang termasuk golongan tindakan korupsi, tapi secara ringkas, tindakan-tindakan itu bisa dikelompokkan menjadi: kerugian keuntungan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, bantuan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi (pemberian hadiah). 

Walaupun Indonesia telah dikaruniai kekayaan dan keindahan alam, masih saja ada masyarakat yang hidup jauh dari taraf sejahtera. Salah satu faktornya adalah perilaku wakil rakyat dan sistem pengawasan atas pelaksanaan operasional bangsa yang buruk. Rasanya muak dan benci. Kecewa dengan mental penjabat yang tidak memikirkan akibat dari hobbynya itu. 
Korupsi juga telah dilakukan secara turun temurun. Bukan hanya turun temurun, anak-anak yang dilahirkan bukan dari orang tua yang korup pun bisa menjadi koruptor, apalagi jika anak itu lahir dari orang tua yang korup. Para orang tua pun bangga sekali jika melihat anaknya sukses dari sisi materi tanpa melihat bahwa uang yang mereka dapatkan itu berasal dari rezeki yang tidak halal.
Sangat memalukan dan menyedihkan, bangsa  kita yang seharusnya nyaman dan makmur malah membuat rakyat yang miskin semakin bertambah miskin dan juga  semakin memperburuk citra Indonesia di mata dunia sehingga secara tidak langsung juga mempengaruhi tingkat kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Korupsi memang selalu dikaitkan dengan pejabat atau wakil rakyat yang punya kedudukan tinggi. Padahal korupsi tidak hanya terjadi di kalangan politik. Korupsi bahkan terjadi di sekitar kita, baik di kalangan remaja, dewasa, sekolah, masyarakat, kerja, bahkan keluarga. Selama ini kita berpikir bahwa korupsi hanya dapat terjadi dengan uang, tetapi itu tidak benar. Korupsi dapat terjadi dengan waktu, makanan, dan lain-lain.
Misalnya di lingkungan keluarga, seorang anak diperintahkan untuk belanja oleh ibunya, tanpa sepengetahuan ibunya, anak itu membelanjakan kembalian uang belanja itu untuk membeli roti. Itu merupakan korupsi karena merugikan keluarga. Selain itu, di lingkungan sekolah, ini biasa terjadi, misalnya saat siswa mengajukan sebuah proposal kegiatan ulang tahun sekolah yang seharusnya membutuhkan biaya 7 juta, ia menulis dana 10 juta. Tentu saja sisa 3 juta digunakan untuk kebutuhan pribadi atau kebutuhan panitia. Herannya hal ini sudah biasa dilakukan oleh siswa SMA bahkan SMP.
Para penegak hukum juga tidak kalah untuk ikut serta melakukan korupsi. Ya, penegak hukum. Oknum-oknum yang seharusnya mampu menegakkan hukum, malah menambah rusak moral masyarakat. Seperti yang biasa terjadi di Indonesia, seseorang yang sudah jelas melanggar peraturan lalu lintas dengan tidak membawa SIM/STNK ketika berkendara, terutama remaja yang di bawah umur belum memiliki SIM, dengan cantik merayu polisi lalu lintas dengan memberi sejumlah uang. Ini merupakan tindakan korupsi yaitu penyuapan, yang artinya polisi lalu lintas tersebut juga melakukan korupsi.
Bolos sekolah, ini juga salah satu bentuk kecurangan dari korupsi. Kenapa curang? Ya, jelas. Tugas seorang siswa adalah belajar dengan baik dan benar, kalau sampai bolos, berarti siswa tersebut sudah mengorupsi waktunya sebagai pelajar. Ilmu juga bisa dikorupsi. Salah satunya dengan mencontek. Siswa yang tidak belajar saat ulangan, mencontek dengan temannya yang sudah belajar semalaman. Tapi hasilnya, mereka sama-sama mendapat nilai bagus.

Hal yang biasa, karena dibiasakan inilah korupsi seperti menjadi budaya di Indonesia. Bahkan sudah terbiasa sejak muda. Mencerminkan kaum penerus bangsa yang bermoral rendah dan tidak punya kejujuran.  Tidak semua kasus korupsi tersebut bisa diajukan ke KPK. Dan KPK juga semakin hari semakin sibuk menampung kasus korupsi yang dilakukan wakil rakyat kita. Kita selalu menuntut pemerintah untuk melenyapkan dan menyapu bersih korupsi yang dilakukan pejabat Negara. Padahal secara tidak disadari, korupsi sering kita lakukan oleh kita sendiri. Buka mata dan lihat, masih ada waktu untuk merubah Indonesia menjadi Negara bebas korupsi. Dengan menyadarkan diri untuk jujur dan bertanggung jawab, maka satu koruptor akan berkurang. 

No comments:

Post a Comment